Jakarta, 19 Juli 2024 – Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) sukses menggelar webinar bertajuk “Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan” pada Kamis, 18 Juli 2024. Acara yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.00 WIB ini menghadirkan Mauritz Sibarani sebagai pembicara utama.
Jasa kepelabuhanan merupakan layanan yang disediakan di pelabuhan untuk kapal, penumpang, dan barang. Atas layanan ini, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) mengenakan tarif kepada pengguna jasa. Webinar ini bertujuan untuk membahas lebih dalam mengenai jenis, struktur, golongan, dan mekanisme penetapan tarif jasa kepelabuhanan.
Dalam presentasinya, Mauritz Sibarani menjelaskan secara detail berbagai aspek yang terlibat dalam penetapan tarif jasa kepelabuhanan. Ia membahas tentang jenis-jenis jasa kepelabuhanan yang meliputi layanan terhadap kapal, penumpang, dan barang. Selain itu, dijelaskan pula struktur tarif yang diterapkan oleh BUP, serta golongan tarif berdasarkan jenis layanan dan kapasitas pengguna jasa.
Peserta webinar yang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari pengusaha pelabuhan, pengelola terminal, hingga akademisi, aktif berdiskusi dan memberikan pertanyaan seputar mekanisme penetapan tarif. Diskusi interaktif ini menghasilkan berbagai perspektif dan solusi terkait tantangan dalam penetapan tarif yang adil dan kompetitif.
Webinar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pelaku industri kepelabuhanan mengenai penetapan tarif jasa, serta mendorong terciptanya standar tarif yang transparan dan berkeadilan. ABUPI berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan edukatif semacam ini guna mendukung perkembangan industri kepelabuhanan di Indonesia.